Selasa, 25 Juni 2019

Menuju sekolah Adiwiyata


MENUJU SEKOLAH ADIWIYATA
Lilik Idayati, S.Pd., M.Pd, SMAN 2 Trenggalek

Masalah yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat modern saat ini adalah perusakan dan ketidakpedulian terhadap lingkungan. Mulai dari permasalahan lingkungan lokal seperti masalah pembuangan sampah dan kurangnya ruang hijau, polusi industri dan tanah longsor. Permasalahan lingkungan nasional seperti penangkapan ikan dengan bom, dan pembakaran hutan.
Untuk meningkatkan peran pemerintah dalam memecahkan persoalan lingkungan melalui jalur pendidikan, Departemen Pendidikan Nasional dan Kementerian Negara Lingkungan Hidup mengembangkan program PLH pada jenjang pendidikan dasar dan menengah melalui Adiwiyata. Namun, sejak tahun 2006 sampai 2011, jumlah sekolah yang mengikuti Adiwiyata baru mencapai 1.351 sekolah dari 251.415 sekolah dari berbagai jenjang di seluruh Indonesia.
Penyelenggaraan Sekolah Adiwiyata merupakan pilihan dan upaya strtegis dalam mensukseskan program pembangunan nasional berkelanjutan. Melalui penyelenggaraan model sekolah inilah akan terbangun komitmen, kesadaran, dan tanggung jawab antara warga sekolh, komite sekolah, forum orang tua, dan berbagai pihak yang terlibat di dalam lingkungan sekolah (stakeholder) untuk berpartisipatif aktif menjaga, memelihara, dan melestarikan lingkungan.Sebagai sebuah lembaga, Sekolah Adiwiyata diharapkan menjadi media tepat dan ideal untuk mendidik dan menanamkan budaya positif dan strategis dalam mengubah pola pikir masyarakat dalam melindungi dan mengelola lingkungan hidup.

Dasar Hukum
Pelaksanaan dan pengembangan Sekolah Adiwiyata berpijak pada beberapa landasan hukum, yaitu:
a.    Undang-undang RI Nomor 0 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,Tahun 1990 tentang Pendidikan
b.    Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH),
c.    Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang tentang pendidikan Dasar,
d.    Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang tentang pendidikan Menengah,
e.    Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang tentang kewenangan pusat dan daerah,
f.     Permendiknas Nomor 39 Tahun 2008 tentang pembinaan Kesiswaan,
g.    Permendiknas Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler,
h.    Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 05 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Adiwiyata, dan
i.      Kesepakatan bersama antara Menteri Negara lingkungan Hidup dengan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 03/MENLH/02/2010 dan Nomor 01/11/KB/2010 tentang Program Sekolah Berbudaya Lingkungan (Adiwiyata)

Pengertian
Sekolah peduli dan berbudaya lingkungan juga dinamakan sebagai Sekolah Adiwiyata. Kata “Adiwiyata” diambil dari kata dalam bahasa Sansekerta dn memiliki makna:
a.    Adi, yang berarti besar, baik, agung, ideal, dan sempurna.
b.    Wiyata yang berarti tempat yang baik dan ideal untuk memperoleh segala ilmu pengethuan, norma, dan etika dalam kehidupan sosial.
c.    Adiwiyata yang berarti tempat yang baik dan idel untuk memperoleh ilmu pengetahuan, norma, dan etika yang menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup menuju kepada cita-cita.

Prinsip Dasar
Kegiatan utama diarahkan pada terwujudnya kelembagaan sekolah yng peduli dan berbudaya lingkungan. Dengan mengembangkan norm-norma dasar yaitu norma kebersamaan, keterbukaan, kesetaraan, kejujuran, keadilan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan sumber daya alam. Berikut ini prinsip dasar yang melandasi pelaksanaan Adiwiyata:
a.    Partisipatif, yang berarti semua bagian manajemen sekolah terlibat di dalam seluruh proses perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penilaian sesuai tanggung jawab dan perannya.
b.    Berkelanjutan, yang berarti seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus dalam kurun waktu jangka panjang dan menyeluruh, meliputi aspek kehidupan dalam proses perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi sehingga dapat memberikan konstribusi yang besar bagi lingkungan (Ilyas Assad, 2011)

Komponen dan Standar
Komponnen Sekolh Adiwiyata terdiri dari:
a.    Kebijakan berwawasan lingkungan
b.    Pelaksanaan kurikulum berbasis lingkungan
c.    Kegiatan lingkungan berbasis partisipatif
d.    Pengelolaan sarana pendukung rmah lingkungan

Sasaran Program
Institusi yang menjadi sasaran Sekolah Adiwiyata adalah:
a.    Sekolah Dasar dan yang sederajad
b.    Sekolah Menengah Pertama dan yang sederajad
c.    Sekolah Menengah Atas dan yang sederajad
Pelaksanaan pengelolaan sekolah yang menjadi ssasaran sekolah Adiwiyata adalah seluruh warga sekolah yang meliputi kepala sekolah, guru, staf internal sekolah, guru, murid, dan seluruh pendukung, serta masyarakat sekitar lingkungan sekolah.

Manfaat dan Tujuan
Melindungi dan merawat lingkungan sekitar merupakan tanggung jawb tiap individu dalam suatu masyarakat. Hal ini menjadi lebih penting lagi ketik lingkungan tersebut difungsikan sebagai tempat berkumpul dn berkegiatan masyarakat. Atas dasar tersebut, maka Sekolah Adiwiyata memiliki manfaat yang sangat besar dan luas. Berikut ini berbagai manfaat sekolah Adiwiyata.
a.    Mendukung pencapaian standar kompetensi dasar dan kompetensi lulusan pendidikan dasar dan menengah
b.    Meningkatkan efisiensi penggunaan dan operasional sekolahpenghematan dan pengurangan konsumsi berbagai sumber daya dan energi
c.    Menciptakan kondisi belajar mengajar yang nyaman dan kondusif bagi warga sekolah
d.    Menjadikan tempat pembelajaran nilai-nilai PLH yang baik dan benar bagi warga sekolah dan masyarakat sekitar.
e.    Meningkatkan upaya berkonsep PLH melalui kegiatan pengendalian pencemaran dan pengendalian kerusakan lingkungan serta melalui kegiatan pelestarian fungsi lingkungan sekolah (Ilyas Assad, 2011)

Langkah - langkah Menjadi Adiwiyata
a.    Membentuk tim adiwiyata sekolah (Kepala sekolah, komite sekolah,  guru, tenaga kependidikan, siswa, orang tua siswa, Pemda setempat, masyarakat sekitar)
b.    Menyusun Tinjauan lingkungan Sekolah untuk mengetahui gambaran dan kondisi lingkungan sekolah sesuai format dan sistematika yang telah ditetapkan oleh BLH Provinsi Jawa Timur
c.    Menyusun Rencana aksi dari hasil Tinjauan Lingkungan
d.    Melaksanakan kegiatan aksi lingkungan sebagai program adiwiyata berdasarkan komponen dan standar adiwiyata
e.    Monev pelaksanaan Program Adiwiyata Sekolah
f.     Mengusulkan Sekolah ke BLH Kab/Kota untuk dinilai sebagai Sekolah Adiwiyata Kab/Kota




DAFTAR PUSTAKA
Undang-undang Republi Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kerjasama Kementerian Lingkungan hidup dengan Kementerian Pendidikan daan Kebudayaan 2011. Panduan Adiwiyata sekolh Peduli dan berbudaya lingkungan. Jakarta: Asdep Urusan Penguatan Inisiatif Masyarakat Deputi Bidang Komunikasi Lingkungan dn Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Lingkungan Hidup.
















LINK YOUTUBE













PROFIL PENULIS
LILIK IDAYATI, S.Pd., M.Pd.
Penulis Lahir di Kabupaten Trenggalek, 8 April 1977. Penulis menikah dengan Suharjo, S.Pd, dan di karuniai dua orang anak, anak pertama kelas XI dengan nama Rizqa Ulya Fakhrun Nisa’ dan anak kedua kelas 3 Sekolah Dasar dengan nama Haziq Almas Alfarezel. Penulis tinggal di Desa Durenan, Kec. Durenan, Kabupaten Trenggalek. Penulis menyelesaikan pendidikan S1 jurusan Pendidikan Fisika di Universitas Negeri Malang tahun 2000, kemudian menyelesaikan pendidikan S2 Teknologi Pendidikan di Universitas PGRI Adibuana Surabaya tahun 2014. Pekerjaan formal yang pernah penulis jalani yaitu sebagai guru tidak ttap di SMA Negeri 1 Durenan mulai 01 Oktober 2000 sd 31 Desember 2004. Menjadi ASN mulai 1 januari 2005 sd 31 September 2014 di SMA Negeri 1 Bendungan, dan mulai 1 Oktober 20014 sd sekarang mengajar di SMA Negeri 2 Trenggalek. Prestasi yang pernah penulis raih adalah juara 2 OGN Fisika SMA tingkat Kabupaten Trenggalek tahun 2015, juara 1 guru prestasi tingkat Kabupaten tahun 2016, menerima penghargaan sebagai guru pelopor peduli lingkungan tingkat kabupaten tahun 2017 dan juara 1 guru prestasi tingkat kabupaten tahun 2018.
Selain itu penulis juga merupakan Tim penilai sekaligus Tim Pembina Adiwiyata Kabupaten sejak tahun 2016 sampai dengan sekarang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar